
Senin, 7 Februari 2022. Upacara bendera diselenggarakan dalam rangka menerima instruksi Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (Kapolres Sukoharjo), yang dibacakan langsung oleh anggota Polres Sukoharjo AKP Winardi yang sekaligus menjadi pembina upacara.

Dalam instruksinya, kapolres Sukoharjo menegaskan bahwa saat ini kita masih berada dalam kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), maka dari itu untuk kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan seperti di dunia pendidikan / sekolah diharapkan bisa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat sehingga angka penularan covid-19 di kabupaten Sukoharjo dapat ditekan dan bahkan dinyatakan nihil kasus covid-19. Dapat kita saksikan bersama bahwa setelah pemberlakuan sekolah diperbolehkan dengan skala 50% PJJ dan 50% PTM, kasus penularan covid-19 dikalangan pelajar menunjukan peningkatan, terlebih lagi ketidak siapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan masih kurang baik.

diakhiri dalam instruksinya, diharapkan dunia pendidikan disekolah harus dan wajib selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan terus menerus. Semua guru, karyawan dan siswa diharapkan sudah melaksanakan 2 kali vaksin dan selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. Semoga pandemi ini segera usai sehingga kita bisa hidup normal seperti sedia kala, amiin.
